KABARHARINI.COM, PRABUMULIH | Anggota/Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Dra Massuryati, meninjau TPS 18 di kelurahan Wonosari yang sedang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada sabtu, 24/02/2024.
Pemungutan Suara Ulang dilakukan karena ada pemilih yang bukan identitas resmi seorang penduduk setempat dan tidak terdaftar di DPT dan DPTB.
"Ada pemilih yang mencoblos dan pemilih tersebut tidak terdaftar di DPT, DPTB, dan KTP nya bukan alamat di TPS ini," Ujar Massuryati.
Dugaan laporan yang diterima Bawaslu Prabumulih dan sudah melakukan penelusuran terhadap masalah tersebut dan hasil keputusan di lakukan PSU.
"Karena ini ada dugaan laporan kami kan harus menindaklanjuti laporan, dan hasil dari penelusuran itu terbukti. Ini salah satu bentuk saran perbaikan yang dilakukan Bawaslu dengan melakukan PSU," Tegas Massuryati salah satu anggota Bawaslu Sumsel.
Massuryati juga berpesan, Bawaslu siap sedia menerima laporan bila ada kesalah dalam pemilu kali ini dengan catatan harus ada bukti.
"Kami sebagai penyelenggara siap dilaporkan, menerima laporan yang penting bukti otentik, saksi, bukti semuanya ada," Terangnya.
Pemungutan suara dilaksanakan dari pagi dan dilanjutkan dengan perhitungan surat suara sampai dengan selesai. Dan kemungkinan selesai pukul 00.00 wib.(Syahbar)
Posting Komentar