KABARHARINI.COM, PRABUMULIH SUMATERA SELATAN | Sat Reskrim Polres Prabumulih mengamankan 4 pelaku pencurian Tutup Tungku Karbonisasi Arang yakni Pendi (51) Warga Kelurahan Pasar II, Okto Kesuma Bangsa (49) warga Perum Vina Sejahtera II Gunung Ibul, Sutono (59) warga Kelurahan Wonosari dan Asep Saipudin (39) warga Kabupaten Karawang, Kamis (22/02/24) di dua tempat berbeda.
Penangkapan ke 4 tersangka atas laporan dari Korban David Alondo (30) warga Jl. Abdullwahab Gg. Jambu Kelurahan Wonosari yang telah kehilangan Penutup Tungku Karbonisasi Arang milikinya, Sabtu (10/02/24) sekira Pukul 12.30 WIB. TKP kehilangan di Jalan Karang Jaya dekat Kebun Pulang Sungai Betung Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Berdasarkan hasil penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti dan informasi di lapangan Tim Opsnal Sat Reskrim Prabumulih mendapati keberadaan para pelaku didua lokasi berbeda. Tersangka Okto dan Asep sedang berada di Jalan Kemala Kelurahan Muara Dua sedangankan Tersangka Tono dan pelaku Pendi berada di Jl. Bukit Lebar Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih .
Tanpa membuang waktu, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit Pidum IPDA Akbar Rafsanjani S.Tr.K langsung menuju ke lokasi tersebut dan mengamankan para pelaku.
"Setelah itu pelaku langsung kita dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut di Polres Prabumulih, " jelas Kasat Reskrim Polres Prabumulih.
Masih kata Herli, dari tangan para Tersangka turut diamankan 1 (Satu) buah Tabung Gas LPG 3 KG, 1 (Satu) Buah Tabung Gas Oksigen +- 60 KG, 1 (Satu) Buah Selang Api Pemotong (Blender) dan 1 (Satu) Buah Kunci Inggris sebagai Barang Bukti.
Akibat dari perbuatan para tersangka korban mengalami kerugian hingga Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah).(*)
إرسال تعليق