KABARHARINI.COM, PRABUMULIH SUMATERA SELATAN | Komisi Pemilihan Umum Kota Prabumulih telah menyelenggarakan rapat umum untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan serentak 2024,
Rapat Pleno berlangsung di Hotel Grand Nikita kota Prabumulih (11/08) dengan jumlah pemilih yang telah ditetapkan sebanyak 144.325 orang.
Proses yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan penyelenggara pemilu ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan integritas data pemilih sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap.
Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Prabumulih telah dikomunikasikan kepada Badan Pengawas Pemilu setempat dan pemerintah untuk ditinjau secara kolaboratif.
"Alhamdulilah pada hari ini KPU sudah menetapkan DPS di kota Prabumulih, setelah itu untuk berita acaranya sudah disampaikan ke Bawaslu kota Prabumulih dan pemerintah untuk dapat dicermati secara bersama terkait DPS ini." Ujar Ketua KPU Kota Prabumulih
Hal ini menandai langkah penting dalam proses pemilu, yang menjamin transparansi dan keterlibatan di antara para pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Prabumulih, Afan Sira Oktrismaw menyampaikan telah menyelesaikan transisi dari Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ke Daftar Pemilih Sementara, sekaligus mengatasi permasalahan sinkronisasi data dan menekankan pentingnya verifikasi kelayakan pemilih guna melindungi hak pilih individu.
"Alhamdulilah Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS telah selesai dilaksanakan dengan baik. Terkait Singkronisasi data yang kami cocokan dengan yang disampaikan oleh KPU tadi ada selisih angka 1 yang di kecamatan Prabumulih Timur, tapi setelah dilakukan pencermatan kembali oleh rekan-rekan KPU dan dapati itu permasalahanya belum tersingkron dengan sidalih setelah disingkronkan dengan sidalih didapatlah angka yang sudah sesuai," Jelas Afan.
Berikut Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih Tahun 2024 yang di keluarkan oleh KPU Kota Prabumulih:
1. Prabumulih Barat 22.402.
2. Prabumulih Timur 58.343.
3. Prabumulih Selatan 15.780.
4. Cambai 14.679.
5. RKT 9.952.
6. Prabumulih Utara 23.169.
Total 144,325.
Turut hadir dalam kegiatan :
1. Pengadilan Negeri Prabumulih, Adi, ST.
2. Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira.
3. Dandim 0404 Muara Enim, Kapten C21 Veri M.
4. Kesbangpol Kota Prabumulih, Ahmad Daswan.
5. Disdukcapil Kota Prabumulih, Enny Susilawati.
6. Rutan Kelas IIB Prabumulih
7. BIN, Y.
8. Partai Gerindra, Yovie Widianto.
9. Partai Demokrat, Dian Septa Lara.
10. Partai Golkar, Rina K.
11. Partai Hanura, Yuni Maharani, SE.
12. Partai Demokrat, Wedi Saputra SE.
13. PPK se-kota Prabumulih.
(Syhbar)
إرسال تعليق