KABARHARINI.COM, PRABUMULIH, SUMSEL | Ketua umum LSM Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) Agus Sanjaya melalui Ketua Pelaksanaan harian Mareco Krisandy melontarkan ucapan bahwasanya LSM yang ada di Kota Prabumulih Sumatera Selatan telah banyak melampaui batas Program tugaspokok dan Fungsi LSM yang mereka naungi atau mereka dirikan seperti yang di Akta Pendirian LSM merek.
"Kami dari LSM GMPB sangat menyayangkan sikap beberapa LSM lain yang bekerja dan beraktivitas dengan menyalahi aturan tugaspokok dan program mereka yang tidak sesuai dengan tupoksi dalam Akta Pendirian mereka sebagai LSM yang terdaftar di Dinas Kesbangpol"ujarnya.
Kami juga meminta kepada Pemerintah Kota Prabumulih ataupun Dinas Kesbangpol Kota Prabumulih untuk menindak PNS serta Pegawai honor yang diduga ikut didalam salah satu LSM di Kota Prabumulih dan kami harap mereka yang ikut di LSM tersebut segerah di proses bahkan di Berhentikan.
"Kami mengharapkan Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Kesbangpol Kota Prabumulih untuk menindak tegas ASN dan Pegawai honor yang seakan akan menjadi bekingan salahsatu LSM yang ada di Kota Prabumulih Sumatera Selatan"tegasnya.
Ketua Pelaksana terus menjelaskan bahwa Kita sebagai LSM harus membuat program kerja yang dapat memajukan sumberdaya manusia dan selalu menjaga ketertiban di Kota Prabumulih.
"Kami LSM GMPB menghimbau kepada LSM yang ada di Kota Prabumulih agar selalu menjaga ketertiban masyarakat kota Prabumulih dan memajukan sumberdaya manusia supaya Warga Kota Prabumulih bisa bersaing dengan sumberdaya manusia kota lainnya dan bisa bekerja di seluruh Perusahaan yang ada di kota Prabumulih"tutipnya. (Rill)
إرسال تعليق